ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PEMAKAI HOTEL JAYAKARTA YOGYAKARTA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah

Dengan kondisi persaingan yang semakin tinggi antar perusahaan, setiap perusahaan saling berpacu untuk memperluas pasar. Harapan dari adanya perluasan pasar secara langsung adalah meningkatnya penjualan, sehingga perusahaan akan memiliki lebih banyak konsumen. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami oleh perusahaan selaku produsen, bahwa semakin banyak konsumen maka perusahaan akan semakin sulit mengenali konsumennya secara teliti. Terutama tentang suka atau tidaknya konsumen terhadap barang atau jasa yang ditawarkan dan alasan yang mendasarinya.

Perusahaan yang mampu bersaing dalam pasar adalah perusahaan yang dapat menyediakan produk atau jasa berkualitas. Sehingga perusahaan dituntut untuk terus melakukan perbaikan terutama pada kualitas pelayanannya. Hal ini dimaksudkan agar seluruh barang atau jasa yang ditawarkan akan mendapat tempat yang baik di mata masyarakat selaku konsumen dan calon konsumen. Karena konsumen dalam memilih barang dan jasa didasari motivasi yang nantinya mempengaruhi jenis, cita rasa barang dan jasa yang dibelinya.

Dengan adanya kualitas pelayanan yang baik di dalam suatu perusahaan, akan menciptakan kepuasan bagi para konsumennya. Setelah konsumen merasa puas dengan produk atau jasa yang diterimanya, konsumen akan membandingkan pelayanan yang diberikan. Apabila konsumen merasa benar-benar puas, mereka akan membeli ulang serta memberi rekomendasi kepada orang lain untuk membeli di tempat yang sama.

Bagi setiap perusahaan jasa perhotelan perlu berupaya memberikan yang terbaik kepada konsumennya. Untuk itu dibutuhkan identifikasi determinan utama kualitas jasa dari sudut pandang konsumen. Oleh karena itu perlu dilakukan riset untuk mengidentifikasi determinan jasa yang paling penting bagi pasar sasaran dan memperkirakan penilaian yang diberikan pasar sasaran terhadap perusahaan dan pesaing berdasarkan determinan-determinan tersebut. Dengan menganalisa tanggapan konsumen terhadap variabel-variabel tersebut maka perusahaan jasa perhotelan dapat menilai variabel mana yang belum sesuai dengan harapan konsumen. Sehingga dengan demikian dapat diketahui posisi relatif perusahaan di mata konsumen. Selanjutnya perusahaan dapat memfokuskan upaya peningkatan kualitasnya pada determinan-determinan tersebut sepanjang waktu karena sangat mungkin terjadi prioritas pasar mengalami perubahan.

Bersamaan dengan adanya perubahan lingkungan yang terjadi dan adanya perubahan perilaku manusia, maka semakin mendorong bertambahnya permintaan akan kebutuhan pemakaian jasa hotel. Semakin bertambahnya permintaan akan kebutuhan pemakaian jasa hotel dewasa ini mendorong para pengusaha di bidang jasa hotel khususnya dalam hal ini adalah Hotel Jayakarta ikut bersaing untuk menawarkan kelebihan-kelebihannya. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk mempengaruhi konsumen berupa kualitas pelayanan Hotel Jayakarta itu sendiri yang dapat diberikan oleh perusahaan sehingga konsumen merasa terpuaskan.

Hotel Jayakarta merupakan salah satu alat pengusaha yang termasuk dalam usaha sarana pariwisata yang menyediakan fasilitas dan pelayanan konsumen penginapan, makan dan minum serta jasa-jasa lainnya untuk umum yang tinggal untuk sementara waktu dan dikelola secara komersial. Pada garis besarnya, perusahaan harus berusaha untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan konsumen, termasuk memahami perilaku konsumen dan hal-hal yang dapat memberi kepuasan kepada konsumen. Menyadari hal tersebut di atas, tampak betapa pentingnya usaha pemahaman akan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan konsumen untuk mencapai keberhasilan pemasaran.

Pesaing yang dihadapi oleh Hotel Jayakarta bukan hanya dari perusahaan yang mempunyai fasilitas dan pelayanan yang sama tetapi juga dari perusahaan yang mempunyai fasilitas bar maupun restoran mewah untuk tujuan wisatawan. Dalam menghadapi hal tersebut ada beberapa dimensi kepuasan yang dapat mempengaruhi perilaku konsumen untuk mempergunakan jasa Hotel Jayakarta antara lain dimensi tangible, meliputi penampilan gedung hotel, interior bangunan hotel dan penampilan karyawan hotel, dimensi reliability, meliputi kemampuan hotel untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang terbaik, dimensi responsiveness, meliputi kesediaan karyawan hotel untuk membantu konsumen dan memberikan pelayanan yang cepat, dimensi assurance, meliputi sopan santun para karyawan dan kemampuan mereka untuk membangkitkan rasa kepercayaan dan rasa percaya konsumen, serta dimensi empathy, yang meliputi rasa peduli dan perhatian secara pribadi yang diberikan pada konsumen. Kelima dimensi diatas dikembangkan oleh Pasuraman et. al. yang disebut SERVQUAL (service quality) yang merupakan suatu alat ukur terhadap kualitas pelayanan (Fandy Tjiptono, 1996 : 71).

Pada dasarnya kualitas pelayanan merupakan suatu bentuk penilaian konsumen terhadap tingkat pelayanan yang diterima (perceived services) dengan tingkat pelayanan yang diharapkan (expected services). Bagi perusahaan kuncinya adalah menyesuaikan atau melebihi harapan mutu jasa yang diinginkan konsumen.

Kepuasan konsumen akan terpenuhi apabila proses penyampaian jasa dari si pemberi jasa kepada konsumen sesuai dengan apa yang dipersepsikan konsumen. Berbagai faktor seperti : subyektivitas si pemberi jasa, keadaan psikologis (konsumen maupun pemberi jasa), kondisi lingkungan eksternal dan sebagainya tidak jarang turut mempengaruhi sehingga jasa sering disampaikan dengan cara yang berbeda dengan yang dipersepsikan oleh konsumen.

Jumlah pelanggan sangat besar pengaruhnya terhadap kelangsungan hidup perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan jasa, karena bagi perusahaan jasa, pelanggan merupakan sumber pemasukan. Semakin banyak pelanggan perusahaan, maka semakin besar pemasukan yang dapat diraih perusahaan, sebaliknya semakin sedikit pelanggan perusahaan, maka semakin sedikit pula pemasukan yang dapat diraih perusahaan.

Pelanggan akan membandingkan layanan yang diberikan perusahaan dengan layanan yang mereka harapkan. Jika pelanggan merasa puas, maka pelanggan akan kembali menggunakan jasa perusahaan dan menjadi pelanggannya yang setia serta akan menceritakan pengalamannya tersebut kepada orang lain, sehingga perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari kondisi itu, yaitu mendapatkan pelanggan yang loyal yang sekaligus membantu promosi perusahaan. Sebaliknya jika pelanggan merasa tidak puas, maka pelanggan tersebut juga akan menceritakan pengalamannya yang mengecewakan tersebut kepada orang lain, sehingga akan memperburuk citra dan eksistensi perusahaan yang akan berakibat menurunnya jumlah pemakai jasa perusahaan.

Hal yang diuraikan di atas berlaku juga bagi usaha hotel. Hotel merupakan sebuah perusahaan jasa yang tidak hanya dikenal sebagai tempat bermalam ketika jauh dari rumah, tetapi juga dikenal karena pelayanan yang diberikan. Walaupun gedung hotel dan fasilitasnya sangat menunjang akan tetapi jika tidak ditunjang dengan pelayanan yang memuaskan, maka pelanggan akan tetap merasa tidak puas. Dari uraian di atas dapat dilihat betapa pentingnya arti layanan bagi sebuah perusahaan jasa hotel.

Bertitik tolak dari latar belakang masalah diatas, penulis mencoba untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen pada hotel Jayakarta dengan judul : “ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PEMAKAI JASA HOTEL (Study Kasus pada Hotel Jayakarta di Yogyakarta)”.

1.2.Pokok Masalah

Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan, ada dua masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu :

1. Apakah ada gap antara kualitas pelayanan dengan kepuasan konsumen pada Hotel Jayakarta?

2. Dimensi kualitas pelayanan apa yang paling berpengaruh terhadap kepuasan konsumen pada Hotel Jayakarta?

1.3.Tujuan Penelitian

Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai kondisi pelayanan jasa hotel terhadap konsumen. Sedangkan tujuan khusus dari diadakannya penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui ada tidaknya gap antara kualitas pelayanan dengan kepuasan konsumen pada Hotel Jayakarta

2. Untuk mengetahui dimensi kualitas pelayanan yang paling berpengaruh terhadap kepuasan konsumen pada Hotel Jayakarta.

1.4.Manfaat Penelitian

1. Bagi perusahaan, hasil penelitian ini dapat membantu memberikan

masukan dan pertimbangan bagi peningkatan kualitas pelayanan yang sesuai dengan keinginan konsumen. Manfaat lainnya adalah dapat memberikan gambaran bagi perusahaan dalam membuat rencana dan strategi yang baik dan terarah untuk mengelola hotel dimasa yang akan datang secara efektif dan efisien.

2. Bagi peneliti, merupakan tambahan pengetahuan dari dunia praktisi yang sangat berharga untuk disinkronkan dengan pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku kuliah.

HUBUNGAN ANTARA PENGETAHUAN TENTANG ABORSI DENGAN SIKAP PROLIFE PADA REMAJA PUTRI



/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:”"; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}

BAB I

PENDAHULUAN

                                          

A.   Latar Belakang Permasalahan

Zaman globalisasi membuat nilai –nilai moral yang ada dalam masyarakat menjadi semakin berkurang. Pergaulan menjadi semakin bebas sehingga melanggar batas-batas nilai moral dan agama. Hubungan seks yang seharusnya hanya boleh dilakukan dalam ikatan perkawinan sudah dianggap wajar dalam status berpacaran. Pergaulan remaja membuat kekhawatiran tersendiri bagi orang tua karena tak jarang mereka sering terjerumus dalam perbuatan menyesatkan seperti yang akhir-akhir ini banyak diberitakan di media massa.

Remaja yang sudah berkembang kematangan seksualnya, jika kurang mendapatkan pengarahan dari guru atau orang tua, akan dapat mudah terjebak dalam masalah. Masalah yang dimaksud dalam hal ini terutama dapat terjadi apabila remaja tidak dapat mengendalikan perilaku seksualnya. Akibatnya remaja cenderung untuk melakukan hubungan seks di luar nikah, hubungan seks bebas, melakukan aborsi bagi remaja putri dan melakukan tindak perkosaan.

Berbicara mengenai aborsi akan menimbulkan berbagai tanggapan dan penilaian yang berbeda-beda pada masing-masing individu karena adanya perbedaan pengetahuan dari diri mereka sehingga sikap yang ditimbulkannya pun berbeda. Sarwono (1989) menyatakan mempertahankan kegadisan merupakan hal yang paling utama sebelum pernikahan karena kegadisan pada wanita sering dilambangkan sebagai “mahkota” atau “tanda kesucian” atau “tanda kesetiaan” pada suami. Hilangnya kegadisan bisa menimbulkan depresi pada wanita yang bersangkutan. Terlebih lagi bila menimbulkan kehamilan.

Masa remaja secara global berlangsung antara usia 13 sampai dengan 21 tahun. Masa remaja ini dibagi menjadi dua, yaitu masa remaja awal usia 13-18 tahun dan masa remaja akhir usia 18-21 tahun (Hurlock, 1992). Pertumbuhan dan perkembangan fisik dan seksual berlangsung sekitar usia 12 tahun. Pada remaja awal khususnya bagi remaja putri rahimnya sudah bisa dibuahi karena ia sudah mendapatkan menstruasi (datang bulan) yang pertama (Zulkifli, 1986). Menurut Mappiere (1982) seorang remaja akhir mengalami kematangan seksual (dalam kondisi seks yang optimum) dan telah membentuk pola-pola kencan yang lebih serius dan mendalam dengan lawan jenis atau berpotensi aktif secara seksual, terutama remaja putri akan lebih sensitif dorongan seksualnya dan memiliki rasa ingin tahu sangat besar dari pada remaja putra.

Perilaku aborsi yang akhir-akhir ini banyak terkuak menyebabkan masalah ini menarik untuk diangkat mengingat bahwa tidak semua remaja putri memiliki pengetahuan tentang aborsi. Azwar (dalam Kompas, 2000) menyebutkan bahwa aborsi merupakan permasalahan yang kini sedang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Aborsi berasal dari kata abortus yang artinya gugur kandungan/keguguran (Frater, 1991). Aborsi adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk tumbuh. Menurut Frater dalam dunia kedokteran dikenal tiga macam aborsi, (1) Aborsi buatan, yaitu pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak). (2) Aborsi terapeutik atau medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas dasar indikasi medis. Sebagai contoh seorang ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun yang dapat membahayakan calon ibu dan janin yang dikandungnya sehingga aborsi dapat dilakukan atas dasar pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa. (3) Aborsi spontan yang berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma (www.aborsi.net).

Dalam kenyataannya, usia pelaku aborsi secara spesifik sulit didapatkan karena aborsi yang dilakukan remaja pada umumnya adalah aborsi ilegal yang dilarang oleh pemerintah dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak aman, misalnya dengan meminta bantuan dukun beranak, minum ramuan peluntur, dan lain-lain. Oleh karena itu aborsi yang dilakukan sering kali mengancam keselamatan wanita yang melakukan aborsi. Hal tersebut menyebabkan tingginya angka kematian wanita akibat aborsi. BKKBN memprediksikan dari 2,5 juta kasus aborsi per tahun, 1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja. Hasil survey yang dilakukan Bali Post tahun 2000 di 12 kota di Indonesia menyebutkan bahwa terdapat penerimaan angka kasar sebesar 11% remaja di bawah usia 19 tahun pernah melakukan hubungan seksual dan berpotensi melakukan aborsi, sedangkan 59,6% remaja di atas 19 tahun juga pernah melakukan hubungan seksual dan berpeluang lebih besar untuk melakukan aborsi (www.balipost.com).

Senada dengan hal tersebut, Palembang Post (www.palembangpost.co.id.) menuliskan bahwa aborsi merupakan bukti dari semakin gawatnya seks bebas dikalangan remaja putri. Mereka cenderung lebih bebas mengekspresikan cinta kepada lawan jenisnya sehingga memungkinkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, yang dapat mengarah kepada dilema aborsi. Dari hasil wawancara penulis kepada seorang bidan pada suatu klinik didapatkan hasil bahwa dalam kasus aborsi per tahun, 35% diantaranya dilakukan oleh remaja berusia di atas 19 tahun sedangkan 25% dilakukan oleh remaja berusia di bawah 18 tahun.

Sikap terhadap aborsi pada remaja putri diteliti karena selama ini terjadi kontroversi dalam menyikapi perilaku aborsi. Gunjingan tentang aborsi di kalangan remaja putri selalu berkembang dengan berbagai macam versi, misalnya aborsi dilakukan karena terjadinya kehamilan di luar nikah dan konsep unwanted children (anak yang tidak diinginkan) dengan berbagai alasan. Hasil survey yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI pada bulan September 2002 di Kota Baturaja Sumatera Selatan terdapat banyaknya tempat-tempat hiburan dan “tempat-tempat persinggahan” atau “peristirahatan” seperti diskotik, tempat karaoke, dan lain-lain yang dihuni oleh remaja dengan usia 18-24 tahun. Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan setiap bulan, didapatkan informasi 70% remaja di tempat-tempat tersebut melakukan sex intercourse (hubungan kelamin) dan ketika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan mereka cenderung untuk melakukan aborsi, selebihnya yang 30% bersikap kontra terhadap aborsi dan lebih memilih meneruskan kehamilannya dengan berbagai macam alasan yang bersifat individual (Dokumentasi Kepolisian Baturaja, Tahun 2002). Mendukung hal tersebut pada tahun 2003 Kabid Pengendalian Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Jawa Barat, Danu Wisastra, mengadakan survey pada 5 kota di Indonesia yaitu Kupang, Palembang, Singkawang, Tasik Malaya, dan  Cirebon.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa

36,35% remaja berusia di atas 18 tahun telah melakukan hubungan seks pranikah dan dari jumlah tersebut 40,1% diantaranya tidak menggunakan alat kontrasepsi dan siap melakukan aborsi jika terjadi kehamilan (www.bkkbn.go.id). Hal tersebut menunjukkan bahwa aborsi dianggap merupakan alternatif pemecahan masalah yang banyak dipilih remaja ketika dihadapkan pada masalah kehamilan di luar nikah. Padahal pilihan tersebut mempunyai risiko kematian yang tinggi dan terbukti telah banyak memakan korban meninggal akibat aborsi tidak aman.

Berdasarkan data tersebut Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) ingin memperjuangkan aborsi dilegalkan di Indonesia agar tercipta aborsi aman dan kondusif. Jika aborsi sudah dilegalkan, maka aborsi bukan dianggap tindak pidana sepanjang dipenuhi alasan-alasan yang disyaratkan (Bertens, 2002). Nurwati (dalam Kompas, 2001) menyatakan hal ini akan membawa konsekuensi bahwa pemerintah harus menyediakan tempat aborsi yang aman bagi perempuan yang akan menggugurkan kandungannya, yaitu klinik khusus yang dilengkapi berbagai peralatan medis yang menunjang. Adanya klinik khusus akan menekan angka kematian akibat aborsi tidak aman. Pandangan demikian disebut pandangan sikap prochoice.

Keinginan untuk melegalisasi aborsi sangat ditentang oleh golongan agamawan dan kelompok konservatif yang berpegang pada norma agama, moral, dan etika. Menurut mereka melegalkan aborsi bukan merupakan tindakan yang tepat karena pengguguran kandungan tidak diperbolehkan dengan alasan bahwa janin yang dikandung juga mempunyai hak untuk hidup (Bertens, 2002). Menurut Nurlita (dalam Kompas 2000) hal ini terkecuali apabila ada indikasi medis dimana aborsi menjadi satu-satunya pilihan untuk menyelamatkan nyawa wanita yang sedang mengandung tersebut. Hal tersebut merupakan pandangan sikap prolife.

Mulyana (dalam Suara Merdeka, 1997) menyatakan memilih bersikap prochoice atau prolife tergantung kepada pengetahuan yang dimiliki remaja putri tentang aborsi. Pengetahuan tentang aborsi didefinisikan sebagai pemahaman tindakan pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum waktunya (sebelum dapat dilahirkan secara alamiah) yang merupakan proses kelahiran yang dipaksakan karena kehamilan yang tidak dikehendaki.

Armiwulan (2004) mengungkapkan bahwa pengetahuan tentang aborsi mencakup bentuk-bentuk antara lain pengertian aborsi, jenis-jenis aborsi, risiko aborsi, aborsi aman (safe abortion), norma agama tentang aborsi, serta pandangan hukum positif Indonesia tentang aborsi.

Hasil survey yang dilakukan tim Rumah Sakit DKT Baturaja Sumatera Selatan tahun 2000 terhadap 226 responden remaja putri memperlihatkan bahwa 83% remaja tidak tahu tentang konsep aborsi yang benar, 61,8% tidak tahu persoalan di seputar masa subur dan haid, 40,6% tidak tahu risiko kehamilan remaja , dan 42,4% tidak tahu risiko aborsi. Survey tersebut juga mengungkapkan bahwa rendahnya pemahaman remaja tentang aborsi karena mereka tidak memperoleh informasi yang cukup dan benar mengenai aborsi (Dokumentasi, 2000).

Gambaran minimnya pengetahuan remaja tentang aborsi juga tercermin dalam penelitian yang dilakukan oleh Mardiana pada tahun 2002 terhadap 237 responden usia 18-22 tahun di Palembang. Hasil penelitian menunjukkan 67% remaja tidak memiliki pengetahuan tentang aborsi. 78% dari remaja yang tidak memiliki pengetahuan tentang aborsi tersebut memilih akan melakukan aborsi jika terjadi kehamilan remaja (Mardiana, 2002).

Penelitian yang dilakukan oleh Armiwulan (2004) mengungkapkan bahwa ada hubungan negatif antara pengetahuan tentang aborsi dengan tingkat aborsi. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuan tentang aborsi maka tingkat aborsi akan semakin rendah.

Cukup atau tidaknya pengetahuan tentang aborsi yang dimiliki seseorang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan sosial. Seksolog dan androlog Pangkahila (1981) menyatakan bahwa kondisi lingkungan sosial yang berkembang sangat pesat mengakibatkan terjadinya perubahan pola hidup masyarakat yaitu berkembang luasnya pergaulan bebas yang tidak dibarengi pengetahuan tentang aborsi yang benar. Menurut Pangkahila (1981) pengetahuan tentang aborsi dapat diperoleh remaja dari 2 sumber yaitu formal dan nonformal. Dari segi formal remaja memperoleh pengetahuan tentang aborsi melalui program-program pendidikan mengenai aborsi seperti penyuluhan, seminar, dan lain-lain. Dari segi nonformal remaja memperoleh pengetahuan tentang aborsi dari teman, orang tua, dan media massa. Sikap orang tua yang sering menabukan pertanyaan remaja tentang risiko aborsi membuat remaja tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang aborsi. Orang tua cenderung “negative thinking” bila remaja bertanya mengenai aborsi. Timbul rasa takut pada orang tua bahwa dengan memberikan pengetahuan tentang aborsi justru akan mendorong remaja putri untuk melakukan hubungan seksual pranikah yang dapat mendorong ke arah terjadinya aborsi.

Penelitian yang dilakukan BKKBN pada tahun 2002 menyebutkan bahwa 70% remaja mendapat pengetahuan tentang aborsi dari teman dan media massa, sedangkan 30% lainnya mendiskusikan masalah aborsi dengan orang tua atau pihak-pihak yang tidak berkompetensi (www.bkkbn.go.id).

Hal tersebut menunjukkan bahwa masih banyak remaja yang memiliki pengetahuan tentang aborsi yang rendah dan pada akhirnya ia akan melakukan tindakan yang berbahaya bagi dirinya sendiri. Sebagai contoh, seorang yang mengalami masalah kehamilan diluar nikah apabila ia tidak memiliki pengetahuan tentang aborsi, ia akan cenderung memilih melakukan aborsi. Perubahan sikap dan persepsi remaja terhadap masalah seks menciptakan sikap sosial baru di kalangan remaja untuk melegalkan aborsi (Hurlock, 1992).

Seharusnya remaja putri diberi bimbingan dari lingkungan yang kecil yaitu keluarga supaya remaja terhindar dari perilaku seksual pranikah yang memungkinkan bisa menyebabkan terjadinya kehamilan. Salah satu cara untuk menghindari hal tersebut adalah remaja harus mempunyai pengetahuan tentang aborsi.

Berdasarkan uraian di atas dapat dilihat bahwa pengetahuan tentang aborsi merupakan faktor penting dalam menentukan sikap penolakan remaja putri terhadap aborsi. Tingginya pengetahuan tentang aborsi akan memungkinkan remaja menolak aborsi. Oleh karena itu perlu kiranya dilakukan penelitian guna melihat hubungan antara pengetahuan tentang aborsi dengan sikap prolife pada remaja putri.

 

B.  Tujuan dan Manfaat Penelitian

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan positif antara pengetahuan  tentang  aborsi  dengan  sikap  prolife remaja  putri di Kota Baturaja Sumatera Selatan.

Penelitian ini secara teoritis akan memberikan informasi tentang hubungan antara pengetahuan tentang aborsi dengan sikap prolife remaja putri dan memperkaya khasanah ilmu psikologi terutama psikologi klinis dan psikologi sosial. Apabila penelitian ini terbukti akan dapat dipergunakan sebagai masukan untuk memberikan informasi bagi remaja, orang tua, konselor, pendidik dan psikolog untuk membantu remaja putri memperoleh pengetahuan tentang aborsi yang benar dan tepat sehingga remaja putri menjauhi tindakan aborsi sehingga terhindar dari risiko aborsi.

HUBUNGAN STRES KERJA DENGAN PERILAKU SELINGKUH PADA SUAMI

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang Masalah

Pada umumnya orang pernah mengalami ketegangan, walau sering tidak dirasakannya, karena ketegangan ini berkisar dari sedikit kegelisahan sampai rasa cemas yang melumpuhkan. Seseorang yang mengalami sedikit rasa gelisah, tidak menyadari kalau hal itu merupakan ketegang­an yang bisa menjadi semakin parah.

Pada dasarnya ketegangan merupakan suatu perasaan yang tidak mudah digambarkan. Ketegangan timbul karena ada masalah yang harus ditanggulangi. Ketegangan yang berkepanjangan memang dapat mengganggu kehidupan, namun demikian dalam kehidupan sehari-hari tidak adanya ketegangan sama sekali belum tentu dan bahkan bukan merupakan suatu tanda kebahagiaan, tetapi malah menunjukkan adanya kelesuan atau ketidaktahuan mengenai apa yang tengah terjadi.

Seseorang yang mengalami ketegangan pada umumnya menunjukkan tingkah laku atau kegiatan yang tidak biasanya dilakukan, yang dilakukan tanpa mereka sadari atau bahkan dengan sengaja. Misalnya merokok terus menerus, terlalu tergantung pada minuman keras maupun berbagai macam pil, kepala selalu pusing tanpa sebab yang nyata, rasa lelah tanpa sebab yang dapat dibenarkan, tidak bisa tidur, perut selalu murus dan mual, gelisah, terlalu mengandalkan pekerjaan untuk kepuasan, terlalu perasa (emosional), murung dan tidak percaya diri, tidak bisa konsentrasi dalam menyelesaikan pekerjaan, takut dan cemas, serta berbagai tingkah laku yang menyimpang dari kebiasaan lainnya.

Apabila tingkah laku semacam itu seringkali dilakukan sedangkan sebelumnya tidak pernah atau jarang sekali dilakukan, maka ada baiknya untuk berkonsultasi pada seorang ahli yang bisa membantu menanganinya. Atau bisa juga orang tersebut menengok kembali upaya apa yang telah dilakukannya untuk menanggulangi ketegangan itu.

Di dalam lingkungan kerja, ketegang­an yang sering dialami oleh karyawan akan mengganggu situasi kerja serta konsentrasi dalam menyelesaikan tugasnya. Keadaan itu bisa mengakibatkan menurunnya prestasi kerja yang tentunya sangat merugikan diri karyawan dan perusahaan.

Timbulnya ketegangan seperti digambarkan di atas pada hakikatnya disebabkan oleh tiga faktor, yakni masalah organisasi di lingkungan kerja, faktor si karyawan, dan hal lain yang berhubungan dengan masyarakat. Bisa terjadi seorang karyawan mengalami ketegangan karena ketiga faktor atau salah satu faktor saja.

Faktor di lingkungan kerja yang dapat menyebabkan ketegangan pada diri seseorang antara lain masalah administrasi, tekanan yang tidak wajar untuk menyesuai­kan diri dengan pekerjaan dan situasi kerja, struktur birokrasi yang tidak tepat, sistem manajemen yang tidak sesuai, perebutan kedudukan, persaingan yang semakin ketat untuk memperoleh kemajuan, anggaran yang terbatas, perencanaan kerja yang kurang baik, jaminan pekerjaan yang tidak pasti, beban kerja yang semakin bertambah dan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan pekerjaan.

Faktor dalam diri individu juga dapat menyebabkan tim­bulnya ketegangan. Berbagai masalah yang menyangkut individu dan dapat mengakibatkan ketegangan antara lain adalah keinginan dan cita-cita yang tidak masuk akal, sikap yang merusak diri, rintangan karier, masalah keuangan, masalah ketidakcocokan status, konflik antara masalah pekerjaan dengan masalah rumah tangga, umur yang semakin meningkat, kegagalan dalam meningkatkan kemampuan dan segala masalah yang menyangkut diri karyawan tersebut.

Masalah yang menyangkut diri karyawan sering mengakibatkan timbulnya masalah dalam pekerjaan, apalagi jika pribadi karyawan itu tidak kokoh, sehingga mudah sekali terpengaruh oleh hal-hal yang mestinya bisa dihindari. Selain itu, lingkungan masyarakat yang dapat menyebabkan ketegangan ini antara lain adat istiadat yang tidak sesuai dengan hati nurani, cara hidup masyarakat dan sebagainya. Apabila ketiga faktor tersebut mempengaruhi seseorang, maka dapat dipastikan bahwa ketegangan akan semakin lama dialami dan dapat merugikan. Yang pasti dengan timbulnya ketegangan ini kehidupan seseorang akan terganggu, dan hal ini dapat meluas serta menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga, baik dengan istri, anak-anak, maupun anggota keluarga yang lain.

Sebagai suatu hal yang sangat esensial, pekerjaan mengandung sesuatu yang luhur, yang amat penting dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Melalui pekerjaannya manusia dapat menyadari eksistensi dirinya. Melalui aktivitas pekerjaan dan karya sebagai hasilnya, manusia dapat membuktikan dirinya sebagai makhluk rohani yang mengatasi alam, melahirkan dan membuktikan bakat-bakat, cita-cita, sebagai nyata dan ada. Juga segala potensi diri dapat dikembangkan melalui pekerjaan yang akhirnya akan mampu mencerminkan sampai sejauh mana potensi kemanusiaan itu melahirkan suatu kreativitas manusia, sehingga mutu kehidupan meningkat sejalan dengan kreativitas.

Pekerjaan sebagai suatu kegiatan yang luhur marta­batnya seharusnya membuat manusia yang melakukannya merasakan pengakuan kehadirannya dan mencintai peker­jaannya. Semangatnya selalu bergelora bila melaksanakan pekerjaan, penuh gairah dan simpati. Namun dalam kenyataannya yang sering terjadi justru hal yang sebaliknya. Banyak orang yang mengeluh terhadap pekerjaannya. Mereka mengeluh tidak merasakan kebahagiaan dalam bekerja, merasa dihinggapi rasa bosan dalam keseharian, merasa di­rendahkan dan ditindas serta diremukkan oleh pekerjaan itu sendiri. Seorang pegawai kantor berangkat ke tempat kerja dengan wajah murung dan saat yang dinantikan selama di kantor adalah saat pulang kerja. Kepulangan dari tempat kerja seakan merupakan saat ke luar dari penjara yang tidak menyenangkan. Pekerjaan menjadi suatu aktivitas yang dilakukan dengan penuh keterpaksaan, tidak ada kecintaan terhadap pekerjaan. Dengan kata lain pekerjaan dapat membuat orang mengalami gejala stres.

Gejala stres pada pekerja antara lain berupa keletihan, sering pilek, gangguan tidur, napas pendek, sakit kepala, sakit kepala sebelah (migrain), kaki dan tangan dingin, nyeri kuduk dan pundak, gangguan menstruasi, gangguan pencernaan, mual, muntah, alergi, serangan asma, diabetes bahkan kanker. Hal itu menimbulkan absenteisme (tidak masuk kerja) cukup tinggi pada karyawan (Sudaryanto, 2001).

Selain gangguan–gangguan tersebut, stres juga dapat menimbulkan penyakit fisik yang diinduksi stres, misalnya penyakit jantung koroner, hipertensi, tukak lambung. Stres pekerjaan juga bisa menimbulkan kecelakaan kerja, terutama pada pekerja dengan tuntutan beban kerja tinggi, perhatian kurang, bekerja gilir (shift) pada hari pertama dan akhir minggu serta penyalahgunaan zat. Dari data, 90 persen kecelakaan kerja disebabkan tindakan kurang berhati-hati (unsafe act) dan 4 persen karena kondisi tidak aman (unsafe condition). Dari tindakan kurang berhati-hati, 80 persen akibat kondisi kesehatan jiwa yang kurang optimal saat terjadi kecelakaan (Meliawati, 2003).

Stres juga bisa menyebabkan terjadinya gangguan mental yang terus menerus. Gangguan mental yang dimaksud antara lain mudah gugup, mudah marah, tersinggung, tegang, kurang konsentrasi, dan apatis (Meliawati, 2003). Gejala stres dalam kerja ini sangat tidak menyenangkan bagi orang yang merasakannya dan bisa berbahaya bagi keutuhan kepribadiannya. Kelanjutan yang gawat adalah bila akhirnya merembet pada aspek kehidupan yang lain. Bagi laki-laki yang telah berumah tangga, stres di tempat kerja dapat berakibat terhadap kehidupan seksualnya.

Seks merupakan bagian dari kehidupan perkawinan itu sendiri. Seks merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban bagi pasangan suami isteri. Salah satu faktor yang menentukan kebahagiaan rumah tangga adalah adanya kehidupan seks yang sehat. Perilaku seksual pasangan sangat mempengaruhi terciptanya hubungan yang sehat antara suami isteri.

Aspek psikologis suami dapat mempengaruhi perilaku seksualnya. Seorang suami yang mengalami stres di tempat kerja akan mempunyai kemungkinan mengalami disfungsi seksual yang disebabkan besarnya tekanan psikologis yang berasal dari pekerjaannya. Disfungsi seksual ini berupa impotensi (ketidakmampuan untuk ereksi), ejakulasi dini, bahkan dapat sampai pada taraf sama sekali tidak memiliki nafsu seks. Akan tetapi dapat pula stres kerja yang dialami oleh suami justru meningkatkan keinginan seksualnya.

Sebuah studi di Universitas British Columbia yang dilakukan oleh Quick (2004) meneliti hubungan stres dan gairah laki-laki. Rata-rata responden baru saja menyelesaikan perjalanan melintasi medan berat, seperti naik gunung, merambah hutan, dan sebagainya. Saat itulah mereka dipertemukan dengan seorang wanita, yang sebenarnya sering ditemuinya di tempat biasa. Ternyata gairah para pria tadi menjadi lebih besar di medan berat ketimbang di tempat pertemuan pertama, sehingga mereka melakukan hubungan seks.

Demikian juga dengan penelitian yang dilakukan oleh Lubis (2004), dari penelitian yang dilakukannya didapatkan kesimpulan bahwa secara fisik, stres justru bisa membuat gairah seksual meningkat. Hal ini terutama karena dipicu oleh meningkatnya adrenalin. Hal ini merupakan sebuah proses alamiah yang yang merupakan reaksi tubuh untuk menetralisir pengaruh stres tersebut.

Menurut Lubis (2004) saat stres, jantung berdetak lebih cepat, darah mengalir lebih kencang, membuat adrenalin meningkat. Naiknya adrenalin ini membuat gairah seksual melonjak. Kalau dimanfaatkan untuk melakukan hubungan seks yang sehat, dapat mengurangi kadar stres itu sendiri. Tidak hanya itu, orgasme setelah berhubungan seks membuat tubuh lebih rileks, karena pada saat mengalami orgasme tubuh melepaskan endorfin, zat yang fungsinya mirip obat penenang. Orgasme juga membuat orang mudah tertidur dan beristirahat total, salah satu cara terbaik untuk menghilangkan stres. Hal ini menjelaskan mengapa banyak suami jadi lebih bergairah di ranjang, setelah beberapa saat sebelumnya mengalami stres hebat.

Terkait dengan adanya fenomena seperti yang diuraikan di atas, sekarang ini di kota-kota besar yang sangat sibuk seperti di kota-kota metropolitan, ternyata terjadi kecenderungan karyawan yang mengalami stres kerja untuk melakukan hubungan seks dengan karyawan lain yang ditemuinya di tempat kerja. Karyawan lain tersebut bisa jadi suami atau isteri orang lain dan dia sendiri merupakan orang yang sudah berumah tangga, sehingga dapat dikatakan telah terjadi perselingkuhan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Quick (2004) yang menyatakan bahwa seorang pria yang baru saja mengalami beban berat kemudian dipertemukan dengan wanita yang telah sering ditemuinya di tempat biasa (teman sekantor) akan merasakan gairah seks yang tidak pernah ditemuinya sebelumnya, dan akhirnya membuat mereka melakukan hubungan seks. Hubungan seks tersebut dapat berlangsung di kantor dalam waktu yang relatif cepat dan terjadi begitu saja atau dapat pula dilakukan di luar kantor sesuai dengan kesepakatan para pihak. Kadang-kadang hubungan seks tersebut juga dilakukan beberapa saat setelah karyawan yang bersangkutan melakukan makan siang bersama, sehingga dikenal istilah sex after lunch (http://www.vbulletin.com.).

Fenomena seperti yang diuraikan terbentuk karena irama kantor yang bergerak di lorong waktu yang ketat dan serba cepat oleh pekerjaan. Perilaku atau keinginan seksual karyawan tersebut mengadaptasikan diri dengan lingkungan. Karyawan yang sedang stres karena pekerjaannya berusaha mencari pelepasan dari stres yang dialaminya dengan melakukan hubungan seks di tempat kerja. Sehabis melakukan hubungan seks tersebut karyawan merasa lebih segar ketika menghadapi kembali pekerjaannya. Akan tetapi bukan tidak mungkin seks yang dilakukan karyawan untuk melepas stresnya bukan dilakukan dengan rekan sekantor, tetapi dengan wanita lain yang menjadi WIL-nya (Wanita Idaman Lain) atau PIL-nya (Pria Idaman Lain) atau dapat pula dilakukan dengan wanita penjaja seks komersial (PSK). Siapapun yang menjadi pasangan melakukan hubungan seksual, tetapi apabila hubungan seks tersebut dilakukan dengan pria atau wanita lain yang bukan suami atau isterinya, dan apapun alasan dilakukannya hubungan tersebut, baik karena dilandasi perasaan cinta ataupun hanya karena iseng, tetapi itu berarti telah terjadi perselingkuhan di dalam rumah tangga.

Dilihat dari aspek-aspek perilaku seksual pada pasangan yang melakukan hubungan seksual, menurut Pangkahila (2003) seksualitas mempunyai empat aspek, yaitu rekreasi, relasi, prokreasi, dan institusi. Pasangan yang melakukan hubungan seksual didasari oleh salah satu atau lebih dari aspek tersebut. Aspek rekreasi mengandung pengertian kesenangan, yang berhubungan dengan kenikmatan dan kepuasan seksual. Hubungan seksual karena alasan ini cenderung bersifat pemuasan hawa nafsu. Aspek relasi yang berarti kehidupan seksual berfungsi sebagai pengikat yang akan lebih mempererat hubungan batin pasangan yang melakukan hubungan seks. Aspek prokreasi artinya hubungan seksual dilakukan untuk menghasilkan keturunan atau anak sebagai generasi penerus. Aspek institusi, yaitu bahwa perilaku seksual dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban dalam sebuah lembaga perkawinan.

Aspek hubungan seksual yang dilakukan untuk melepas stres dapat dikategorikan sebagai aspek rekreasi. Dengan demikian hubungan seks yang dilakukan tersebut semata-mata dilakukan untuk kesenangan yang berhubungan dengan kenikmatan dan kepuasan seksual.

Penelitian Budijanto dan Wijiartini (2001) dilakukan terhadap laki-laki beristeri yang melakukan pekerjaan relatif berat. Hasil penelitian menemukan 77,5% responden menyatakan pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Alasan melakukan hubungan seksual di luar nikah yang dikemukakan, antara lain sebagai obat stres karena melakukan pekerjaan berat, butuh variasi, iseng, dan diajak teman. Apapun alasan dilakukannya hubungan seks oleh apra suami pekerja itu, akan tetapi dia telah melakukan perselingkuhan.

Menurut Poerwodarminto (1989), selingkuh dapat diartikan sebagai perbuatan tidak berterus terang ; tidak jujur ; menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri ; curang ; serong. Lawson (1988) mengatakan bahwa pengertian selingkuh dapat dimulai dari pergi bersama seseorang yang bukan suami atau istrinya. Kedekatan yang kuat dengan orang lain baik secara fisik maupun emosional, sexual intercourse secara sukarela antara seseorang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya. Dapat pula dikatakan bahwa perselingkuhan dalam perkawinan berarti suami atau istri memiliki hubungan di luar perkawinannya, di mana hubungan ini bukan sekedar hubungan seksual semata tetapi juga hubungan emosi yang serius sampai ke adegan yang cukup panas (Melly dalam Tiara, 1993). Rutherford (1999) mendefinisikan perselingkuhan sebagai ketidaksetiaan terhadap pasangan yang sudah terikat dalam perkawinan.

Berdasarkan beberapa pengertian selingkuh di atas dapat disimpulkan bahwa perselingkuhan adalah perbuatan tidak menghormati kepercayaan pasangan dan mengkhianati perkawinan dengan menjalin kedekatan baik secara fisik maupun secara emosional dengan orang lain yang bukan pasangannya. Suatu perbuatan dapat dikatakan selingkuh apabila pelakunya sudah terikat dalam perkawinan.

Berdasarkan uraian di atas dapat diduga bahwa stres kerja mempunyai hubungan dengan perilaku selingkuh pada suami. Dugaan ini perlu dibuktikan kebenarannya. Oleh karena itu dianggap perlu untuk dilakukan penelitian guna melihat kuat hubungan antara stres kerja dengan perilaku selingkuh pada suami.

B.  Tujuan dan Manfaat Penelitian

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan antara stres kerja  dengan  perilaku selingkuh pada suami di Kota Yogyakarta.

Penelitian ini secara teoritis akan memberikan informasi tentang hubungan antara pengetahuan stres kerja dengan perilaku selingkuh suami dan memperkaya khasanah ilmu psikologi terutama psikologi klinis dan psikologi sosial. Apabila penelitian ini terbukti akan dapat dipergunakan sebagai masukan untuk memberikan informasi bagi pasangan suami isteri, konselor, dan psikolog untuk membantu pasangan suami isteri yang mengalami masalah selingkuh yang disebabkan stres kerja.

 

 

 

Halaman Berikutnya »


Halaman

Tag

Blog Stats

  • 13,040 hits